Harus Turunkan Tarif

Menyusul turunnya harga BBM, transportasi angkutan umum diharapkan juga menurunkan tarifnya. Seperti dikutip dari Kompas.com, Organisasi Pengendara Angkutan Darat (Organda) harus menurunkan tarif angkutan umum menyusul turunnya harga BBM. Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi Cides, Umar Djuoro, di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Senin (12/1).

"Organda seharusnya menyesuaikan turunkan tarif karena tidak ada hal yang mendesak lainnya," kata Umar.

Ia menilai, penurunan tarif angkutan umum akan memberi dampak yang luas bagi perekonomian. Dengan turunnya harga BBM, Organda tidak memiliki alasan untuk tidak menurunkan tarif angkutan. "Biaya produksi kan turun. Kalau masalahnya di suku cadang kan ada insentif dari pemerintah," tutur Umar.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Soesantono mengatakan, penurunan harga BBM akan memicu turunnya tarif angkutan umum hingga 10 persen. "Bisa turun lebih dari 5 persen. Mungkin bisa 10 persen," kata Bambang.

Namun, ia memaparkan, penurunan tarif taksi akan menemui kendala di daerah. Pasalnya, untuk angkutan umum terutama darat, kewenangan antar kota antar provinsi menjadi kewenangan pusat, atau gubernur dan wali kota. "Jadi di sini kita hanya bisa mengimbau untuk turunkan 10 persen, untuk di pusat sudah diumumkan, untuk yang di daerah kita minta pemda lakukan kajian," tuturnya.

Artikel Berkaitan

About This Blog

  © Blogger template 'Ultimatum' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP