Asuransi Unitlink
Era Baru Industri Asuransi
Lima sampai sepuluh tahun belakangan, asuransi masih dianggap sebelah mata. Bahkan, banyak agen-agen asuransi kerap “diusir” dan dianggap “tukang bohong”. Lain halnya dengan sekarang, agen asuransi memiliki amunisi baru, produk unitlink yang menggabungkan proteksi dan investasi.
Kecendrungan tersebut disebabkan karena --tidak bisa dipungkiri-- kalau ada beberapa agen asuransi yang hanya mengejar target, bukan pelayanannya. Sehingga mereka kerap berbohong agar masyarakat tergirik masuk membeli produk asuransinya.
Di samping itu, kesadaran masyarakat dalam berasuransi pun masih rendah. Di antaranya malah ada yang mengganggap hanya buang uang saja, jika ikut dalam asuransi.
Pendapat tersebut bisa benar, bisa tidak. Misalnya, jika kita ikut dalam asuransi kesehatan. Kalau selama hidup kita tidak terserang penyakit berat yang mengharuskan kita dirawat di rumah sakit, mungkin asuransi tidak ada gunanya. Tapi, kalau kita sering sakit, asuransi akan sangat membantu dalam hal finansial.
Masalahnya, kita tidak tahu kapan akan terserang penyakit. Kita pun tidak tahu apakah kondisi keuangan kita akan tetap mencukupi. Makanya, kita perlu proteksi asuransi agar hidup kita lebih tenang dan meminimalisir kekhawatiran di masa depan. Ibaratnya, memindahkan risiko dari diri sendiri ke perusahaan asuransi. Hidup lebih tenang, kan?
Unitlink
Seperti yang telah disinggung di atas, agen asuransi kini memiliki peluru baru dalam menjual produk asuransi. Mereka sekarang ini sedang giat-giatnya memasarkan unitlink, produk asuransi jiwa dengan iming-iming investasi menggiurkan.
Sampai dengan sekarang ini, sudah banyak perusahaan asuransi menawarkan produk unitlink ke masyarakat. Pada tahun 2003 saja, terhitung sekitar 17 perusahaan asuransi, baik lokal maupun joint venture, menawarkan produk unitlink.
Unitlink sendiri mulai dikenalkan ke masyarakat sejak tahun 1998 di Indonesia. Saat itu, baru 2 perusahaan asuransi yang menawarkan unitlink. Mereka adalah Prudential Banc Bali dengan produk ZurichLink dan Manulife yang menjual Pro Invest. Aslinya, unitlink berasal dari Inggris yang mulai berkembang sejak 1957.
Pertumbuhan unitlink yang ditandai dengan perolehan premi pada tiap-tiap perusahaan asuransi sangat menggembirakan dewasa ini. Peminatnya semakin hari semakin tinggi. Seperti yang dilansir Tabloid Kontan, sampai akhir semester pertama 2007 ini, perusahaan asuransi sudah berhasil mengumpulkan premi baru unitlink hingga senilai Rp4,56 trilyun.
Bandingkan dengan perolehan tahun lalu. Selama paro pertama 2006 perusahaan asuransi hanya mampu mengumpulkan premi unitlink sebanyak 1,72 trilyun.
Masih dari sumber yang sama, Pada tahun 2000, total dana nasabah yang terdapat dalam unitlink hanya Rp150,51 miliar. Setahun berikutnya, angka itu melonjak menjadi Rp316 miliar. Pertumbuhan yang lebih pesat terjadi pada tahun 2003. Waktu itu, penjualan unitlink meningkat 100% dibanding perolehan pada tahun 2002.
Lonjakan besar-besaran penjualan unitlink terjadi pada tahun 2005. Kala itu, terjadi penurunan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Otomatis bunga deposito ikut-ikutan loyo, hanya berkisar 5 – 7% per tahun.
Saat itulah perusahaan asuransi jiwa di Indonesia panen premi. Mereka berhasil meraup premi baru sebesar Rp 8.83 trilyun. Itu setara dengan pertumbuhan setinggi 221% ketimbang perolehan setahun sebelumnya yang hanya mengumpulkan premi sebanyak Rp2,75 trilyun.
Sebagai pertanda dari besarnya minat masyarakat terhadap asuransi unitlink, bisa dilihat dari jumlah pemegang polis. Sampai dengan tahun 2006, menurut Kontan, jumlah pemegang polis di Indonesia berjumlah 808.964 orang. Dengan banyaknya peserta, secara langsung mendongkrak total pendapatan premi asuransi jiwa sebesar Rp27,34 trilyun pada tahun tersebut.
Apa Itu Unitlink?
Mungkin saat ini Anda sudah pernah ditawarkan asuransi unitlink oleh seorang agen asuransi. Karena belum mengerti benar tentang asuransi, Anda pun menangguhkannya. Di benak Anda pun mungkin ada pertanyaan apakah unitlink itu, lalu bedanya apa dengan asuransi tradisional?
Unitlink sendiri sebenarnya adalah sebuah produk asuransi yang menggabungkan investasi. Asuransi atau jenis proteksinya bisa bermacam-macam. Seperti asuransi jiwa, kecelakaan, kematian, kesehatan, sampai cacat tetap. Tergantung keinginan masyarakat sendiri, sejauh mana mereka mau diproteksi yang akan berpengaruh pada jumlah pembayaran premi.
Kalau dalam asuransi tradisional masyarakat tidak tahu kemana uangnya diputar oleh perusahaan asuransi, dalam unitlink, masyarakat bisa memilih instrumen investasi yang akan digunakan untuk memutar uangnya.
Nilai investasinya pun bisa ditentukan sendiri oleh masyarakat. Seberapa besar untuk asuransi dan berapa banyak untuk investasi.
Investasi masyarakat dalam unitlink dikelola oleh manajer investasi yang bisa berasal dari perusahaan asuransi itu sendiri, atau perusahaan lain yang lebih berpengalaman dalam mengelola dana investasi.
Seperti SequisLife, mereka mempercayakan pengelolaan investasinya kepada PT Schroders Investment Management Indonesia – perusahaan jasa pengelola investasi asal Inggris yang telah berkantor di Indonesia sejak 1991.
Berbeda dengan Prudential yang mengelola dana investasinya sendiri melalui Prudential Asset Management. Masing-masing perusahaan asuransi memiliki kiat-kiat sendiri untuk meminimalisir risiko investasi yang tidak ada ukurannya.
Umumnya, investasi dalam unitlink berbentuk reksadana yang dipecah dalam bentuk unit-unit. Fluktuasi nilai unit-unit tersebut nantinya akan berpengaruh pada besarnya imbal hasil yang akan diterima nasabah.
Premi
Pembayaran premi yang merupakan biaya pertanggungan dalam unitlink dibedakan menjadi premi tunggal dan berkala.
Kalau premi tunggal, nasabah hanya membayar premi sekali di awal. Sedangkan premi berkala, nasabah membayarnya secara bertahap atau dicicil. Bisa sebulan, 3 bulan, 6 bulan, atau setahun sekali.
Jumlah premi tersebut nantinya akan dialokasikan untuk asuransi dan investasi. Presentasenya tergantung dari nasabah dan kebutuhannya.
“Di Prudential, alokasi premi nasabah, tergantung dari karakter dan tujuan nasabahnya. Minimal premi sebesar Rp350 ribu/bulan. Alokasi premi sudah bisa diatur sejak tahun pertama dengan minimal alokasi investasi sebesar Rp1 juta,” kata salah satu agen asuransi Prudential, Raeni Djoemena.
Setelah membeli polis dan membayar premi, seseorang sudah langsung mendapat perlindungan kesehatan dan jiwa yang lamanya berbeda-beda, tergantung dari perusahaan asuransinya. Contohnya, Prudential melindungi nasabah unitlinknya sampai umur 99 tahun. Sedangkan Manulife sampai 77 tahun, Panin Life seumur hidup, dan Sequis Life 75 tahun.
Tapi, meski sudah menentukan pilihan instrumen investasi sejak awal, pembayaran premi pada beberapa tahun pertama tidak semuanya dialokasikan untuk investasi. Biasanya akan diatur dengan persentase yang berbeda-beda per tahunnya.
Sebab, perusahaan asuransi akan menggunakannya untuk menutupi biaya-biaya lainnya. Dalam dunia asuransi, hal tersebut dinamakan biaya akuisisi.
Dalam memilih besaran premi, calon nasabah diharapkan menyesuaikan dengan kemampuannya. Jangan sampai putus di tengah jalan karena tidak mampu membayar premi.
Di samping itu, pilihlah jenis perlindungan asuransi sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga. Semakin banyak jenis perlindungannya, semakin tinggi premi yang harus dibayar. Selain itu, tingginya pembayaran premi pun ditentukan oleh faktor usia, jenis kelamin, dan jenis pekerjaan yang memiliki hubungan dengan tingkat risiko.
Investasi
Umumnya, jenis investasi dalam unitlink ditawarkan dalam bentuk pasar uang (money market fund), pendapatan tetap (fixed income fund), campuran (managed fund), dan saham (equity fund).
Masing-masing memiliki risiko sendiri-sendiri. Mulai unitlink pasar uang yang memiliki risiko rendah dengan keuntungan kecil, sampai dengan unitlink saham yang berisiko tinggi dengan keuntungan paling besar di antara lainnya. Mana yang mau diambil, tergantung dari masing-masing individu.
Meskipun sudah menetapkan besaran alokasi investasi di unitlink, nasabah ternyata bisa menambah nilai investasinya. Itu disebut dengan top up yang biasanya tidak dikenakan biaya untuk beberapa kali top up dalam satu tahun.
Begitu juga bila nasabah ingin menukar (switching) jenis investasinya. Bila merasa tidak puas dengan jenis investasi awal, mereka bisa merubahnya dengan biaya gratis untuk beberapa kali dalam setahun. Selebihnya, mereka harus membayar biaya pengalihan yang besarannya berbeda-beda.
Kemudian bila masyarakat ingin memantau perkembangan investasinya, nasabah bisa melihat Nilai Aktiva Bersih (NAB) perusahaan asuransinya. Biasanya, NAB akan diumumkan di media massa atau website yang dimilikinya dengan periode tertentu.
Lalu, bagaiman bila nasabah ingin mengambil uangnya jika suatu waktu membutuhkannya? Nasabah bisa mengambilnya dengan biaya-biaya tertentu yang besarannya tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi.
Di samping itu, nasabah pun berhak untuk cuti premi atau tidak membayar premi pada periode tertentu. Perusahaan asuransi akan membayar premi nasabah dengan cara memotong dana investasi nasabah.
Biaya-biaya
Saat ini mungkin banyak orang yang tergiur dengan unitlink. Mereka terimajinasi dengan proteksi yang diberikan dan jumlah investasi yang akan didapat setelah beberapa tahun ke depan.Tapi, sebelum memutuskan mengambil produk asuransi ini, ada baiknya kalau kita mengetahui beberapa biaya yang akan dipotong dari uang Anda.
Ada beberapa biaya yang harus Anda bayar dalam unitlink, di antaranya biaya administrasi, biaya untuk agen (komisi), biaya switching, biaya top up, biaya pengelolaan investasi, dan biaya penarikan dana.
Biaya dalam unitlink bisa berbeda-beda, tergantung perusahaan asuransinya. Tapi, biasanya tidak berbanding jauh. Misalnya, biaya administrasi berkisar Rp25 – 35 ribu, biaya pengelolaan investasi antara 1,5% - 5% dari nilai investasi, biaya top up Rp 25 ribu, biaya penarikan dana dari gratis sampai 1% setelah 3X penarikan, dan komisi agen asuransi yang nilainya kurang lebih 30%.
Manfaat dan Rider
Dalam unitlink, antara proteksi dan investasi persentasenya tergantung dari nasabah. Begitu juga dengan tingkat kepentingannya. Hanya nasabah yang paling berhak mengaturnya. Pihak asuransi hanya akan menjadi supervisi, mana yang lebih dipentingkan oleh nasabah.
Meskipun kita sudah tahu mengenai proteksi unitlink yang berupa asuransi jiwa atau kesehatan, tapi sebenarnya masih ada manfaat lainnya yang perlu diketahui oleh nasabah. Dalam asuransi disebut dengan rider.
Sebut saja asuransi kecelakaan, perlindungan terhadap penyakit kritis, cacat tubuh, atau biaya rumah sakit, dan masih banyak lagi.
Pada umumnya, kita tidak perlu menambah biaya lagi atas rider tersebut karena nilainya sudah digabungkan dalam premi secara keseluruhan. Tapi, yang perlu diperhatikan di sini adalah batasan-batasan dari rider tersebut.
Misalnya, untuk asuransi kesehatan dan jaminan biaya rumah sakit, kita harus tahu betul sampai sejauhmana kita diproteksi. Apa hanya untuk biaya rawat inap, biaya dokter, kelahiran, atau apa? Anda pun harus tahu pengecualian-pengecualian dalam manfaat rider.
Kesepakatan tersebut biasanya akan dituangkan dalam hitam di atas putih alias tertulis. Makanya, sebelum tanda tangan dan menyetujui polis asuransi, harus dibaca betul-betul agar tidak salah paham.
Di samping itu, besarnya manfaat atau proteksi pun tergantung dari kemampuan dan kebutuhan dari tertanggung. Sekali lagi, kita kembali kepada tujuan utama kita dalam membeli unitlink. Apa tujuannya lebih kepada asuransi atau investasi?
Perlu diketahui bahwa investasi dalam unitlink ini juga sebenarnya lebih kepada tujuan jangka panjang. Jadi, jangan terlalu mengharap imbal hasil dalam waktu dekat. Dan bila menginginkan proteksi yang lengkap, lebih baik beralih kepada asuransi tradisional yang preminya juga lebih murah.***